Rabu 25 May 2016 20:52 WIB

Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo Ditertibkan

Rep: c39/ Red: Hazliansyah
Petugas menggunakan kendaraan alat berat saat membongkar bangunan liar di kawasan TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas menggunakan kendaraan alat berat saat membongkar bangunan liar di kawasan TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (7/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan sejumlah bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).  Di lokasi itu, ada 15 unit dari sekitar 70-an bangunan liar yang sudah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.

Pemerintah dari dari tingkat kecamatan dan kelurahan juga melakukan pemeriksaan identitas kependudukan penghuni bangunan liar. Bagi yang memiliki KTP DKI akan direlokasi ke rumah susun yang nantinya disediakan oleh Pemprov DKI. Dipastikan, ada 73 jiwa yang akan direlokasi ke rusun tersebut.

"Sesuai laporan ada 73 jiwa, kami kumpulin warga, terus dipanggil satu persatu sesuai KTP yang sudah dikantongi. Jadi, kalau diusulkan ke Dinas Perumahan jangan sampai beda identitas dan orangnya, kami juga akan verifikasi data penghuni, kita cek Dukcapil," kata Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat.

Sambil menunggu relokasi warga ke rusun, mereka akan menempati sisa bangli yang belum dibongkar dan sudah diberi tanda

"Kami hanya mendata dan mengusulkan ke Dinas Perumahan, nanti Dinas Perumahan yang menseleksi dan mencarikan rusun. Saat ini masih sedang diinventarisir untuk dibuatkan laporan tertulis ke Wali Kota," jelas dia.

Di tempat berbeda, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terkait relokasi 73 jiwa penghuni bangunan liar beridentitas DKI di TPU Menteng Pulo.

"Kita lagi upayakan, kita mau carikan rusun. Tapi kita teliti dulu, bener nggak orang DKI itu, atau jangan-jangan mereka sudah punya rumah lagi. Bisa saja mereka KTP DKI tapi di luar wilayah itu. Prinsipnya yang penting KTP DKI kita bantu," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement