REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria, FH (21 tahun), ditangkap setelah diketahui sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan Warung Sarwo, Jalan Percetakan Negara, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Rawasari, Jakarta Pusat, Rabu (25/5). Tersangka ditangkap Polsek Cempaka Putih pada pukul 14.00 WIB.
Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket plastik klip dengan berat bruto 0,25 gram. "Benar pada hari ini anggota Polsek Cempaka Putih mendapat Informasi dari seseorang yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwa di depan warung itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno.
Awalnya, polisi mendapatkan keterangan bahwa tersangka berperawakan kurus, rambut panjang tipis, memakai kaos hitam, dan memakai sepatu sandal gunung. Polisi langsung melakukan penyelidikan, yang akhirnya di depan warung tersebut ditemukan seseorang yang dimaksud saksi tersebut.
Selanjutnya, polisi langsung menangkap dan menggeledah FH, sehingga ditemukanlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu tersebut. Dia menyimpannya dalam kantong celana sebelah kiri.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polsek Cempaka Putih," Kata Suyatno.