Selasa 24 May 2016 23:22 WIB

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Subsidi Haji

Jamaah calon haji menggunakan masker saat menunggu kepastian keberangkatan ke Embarkasi Batam, di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (2/9).
Foto: Antara/FB Anggoro
Jamaah calon haji menggunakan masker saat menunggu kepastian keberangkatan ke Embarkasi Batam, di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota akhirnya mengesahkan Ranperda penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi haji melalui rapat paripurna kedua masa sidang II Tahun 2016.

"Pansus telah melakukan studi banding ke Provinsi Bangka Belitung dan Kementrian Agama RI, terkait Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda," kata juru bicara Pansus penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi haji Kota Pekanbaru, Desi Susanti, di Pekanbaru, Selasa (24/5).

Desi Susanti lebih jauh mengatakan, Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda ini berisikan kebijakan akan memberi subsidi bantuan biaya domestik bagi jamaah calon haji (JCH) asal Kota Pekanbaru.

"Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada JCH mulai biaya keberangkatan dari daerah asal ke embarkasi dan dari embarkasi ke daerah asal. Dengan mendukung pelayanan haji yang biaya domestiknya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru yang pembiayaannya diatur dalam APBD di tiap tahunnya," ujar Desi Susanti.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam sambutannya di tempat yang sama mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas disahkannya Ranperda penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi haji Kota Pekanbaru menjadi Perda.

"Setelah disahkan Perda ini akan disosialisikan di tengah-tengah masyarakat," kata Ayat Cahyadi.

Rapat paripurna ini dipimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru dan para tamu undangan.

Sekedar informasi untuk tahun haji saat ini ada sekitar 1.103 Calon Jemaah Haji. (CJH) asal Kota Pekanbaru yang akan berangkat ke Mekah. Mereka sudah memasuki tahapan pelunahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang berakhir 10 Juni 2016.

Lebih separuh dari mereka yang akan berangkat sudah melakukan pengurusan paspor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement