REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bupati Banyumas Achmad Husein berharap selama bulan Ramadhan tahun ini, tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi tempat maksiat bisa ditutup total.
''Sebenarnya instruksi saya sudah jelas, agar selama bulan puasa tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke, panti pijat dan lokasi untuk prostitusi yang berpotensi maksiat, bisa tutup total,'' kata Achmad Husein di Banyumas, Selasa (24/5).
Untuk itu, dia sudah meminta tim teknis untuk melakukan pengkajian apakah hal ini bisa dilaksanakan. ''Sekarang masih diperdebatkan detailnya, karena yang masuk dalam tempat-tempat hiburan kan harus spesifik. Namun intinya, semua akan ditutup untuk sementara waktu,'' katanya.
Pada Ramadhan tahun lalu, Pemkab Banyumas tidak memberlakukan kebijakan tutup total bagi tempat-tempat hiburan yang ada di wilayahnya. Melainkan hanya tutup selama beberapa hari di awal dan di akhir Ramadhan. Yang benar-benar tutup total, hanya lokalisasi prostitusi yang ada di Gang Sadar Baturraden. Menjelang bulan puasa, para PSK yang kost di komplek lokalisasi tersebut pulang ke kampung halamannya masing-masing.
Bupati menyebutkan, dalam membuat kebijakan penutupan total tempat hiburan selama sebulan penuh, pihaknya tidak bisa gegabah membuat keputusan. ''Prinsipnya, jangan sampai kebijakan tersebut kemudian ada yang dirugikan,'' jelasnya.
Dia mencontohkan untuk rumah makan, restoran, cafe, game online dan rumah biliard hanya akan dilakukan pembatasan jam operasional. Bila pada hari bisa tempat-tempat hiburan tersebut buka sepanjang siang hingga malam, maka pada Bulan Puasa akan dilakukan pembatasan jam buka.
''Detailnya masih dibahas oleh tim. Setelah diputuskan, baru akan dibuat surat edaran untuk disampaikan ke seluruh dinas terkait dan para pengusaha tempat-tempat hiburan,'' katanya.