REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meningkatkan koordinasi dan supervisi antara kedua lembaga tersebut.
Menurutnya koordinasi dan supervisi perlu dilakukan tak hanya untuk sektor minyak dan gas maupun mineral dan batu Bara, tetapi diperluas ke sub sektor ESDM secara keseluruhan.
"Kami diskusi banyak hal terutama hal strategis, bagaimana untuk menjaga dan mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan negara," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).
Ia mengungkapkan, sejumlah program Kementerian yang strategis mulai dari kilang, listrik, kemudian Energi Baru Terbarukan (EBT) bersangkutan dengan uang yang besar. Sehingga ia menilai, perlu kerjasama dengan KPK terkait supervisi tersebut. Hal ini agar dalam program itu terjaga kelangsungan dengan baik tanpa ada resiko-resiko pelanggaran.
"Kami menitipkan khusus mohon diperhatikan dengan tepat proyek-proyek yang strategis seperti 35.000 MW, pembangunan kilang, karena itu bersangkutan dengan uang dan psikologis yang cukup besar," jelasnya.
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, fokus program strategis tersebut yang menjadi poin yang dibicarakan antar Kementerian ESDM dengan KPK.
"Saya kira ada tiga item besar ya, program 35.000 MW, program pembangunan infrastruktur migas seperti pembangunan kilang, dan program peningkatan energi baru terbarukan," ujarnya.