REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua warga Desa Gamber, Kabupaten Karo, Sumatra Utara yang menjadi korban awan panas erupsi Gunung Sinabung ditemukan dalam keadaan selamat. "Salah seorang korban yang ditemukan itu atas nama Yunus oleh Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujar tim tanggap darurat yang juga Dandim 0205/Karo Letkol Inf Agustinus Sitepu dihubungi dari Medan, Ahad (22/5).
Sedangkan korban selamat lainnya yang belum diketahui identitasnya, menurut dia, telah melapor ke posko tanggap darurat dan dihadiri sejumlah saksi. "Jadi, kedua warga Desa Gamber yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya dan telah ditemukan selamat, serta kembali berkumpul dengan orang tua mereka di Kabanjahe," ujar Agustinus.
Ia menjelaskan kedua warga tersebut, saat kejadian luncuran awan panas Gunung Sinabung, Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.48 WIB, lari menyelamatkan diri sehingga tidak mengalami cidera atau luka bakar. Bahkan, Tim SAR terdiri dari Polri, TNI, petugas BPBD Karo dan relawan yang melakukan pencarian pada pagi hari hingga sore tidak menemukan lagi korban yang lain di tempat kejadian perkara (TKP). "Pencarian nihil atau tidak ada ditemukan korban awas panas tersebut, dan telah dihentikan pukul 17.00 WIB," ujarya.
Dandim menambahkan sampai Ahad, korban awan panas erupsi Gunung Sinabung masih tetap sembilan orang.
Sementara data diperoleh, tujuh korban yang tewas adalah Karman Milala (60), Irwansyah Sembiring (17), Leo Perangin-angin (25), Nanin br Sitepu (50) Mulia Ginting (45), Ibrahim Sembiring (57) dan Ersada Ginting (55). Dua orang korban yang luka dan masih dirawat di RSUP H Adam Malik Medan, yakni Cahaya br Tarigan (45) dan Cahaya Milala (57).
Aktivitas erupsi Gunung Sinabung dilaporkan masih tetap tinggi. Pada Sabtu (21/5) terjadi awan panas guguran secara terus menerus pada pukul 14.28 WIB, 15.08 WIB, 16.39 WIB, dan 16.48 WIB. Awan panas guguran epanjang 4,5 km mencapai Sungai Lao Borus ke arah Barat. Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter dengan status awas.
Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas di dalam radius tiga kilometer dari puncak. Warga yang ada dalam jarak tujuh kilometer untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak enam kilometer untuk sektor Tenggara-Timur, serta dalam jarak empat kilometer untuk sektor Utara-Timur laut Gunung Sinabung agar dievakuasi ke lokasi yang aman.