Sabtu 21 May 2016 00:51 WIB

Yogyakarta Bentuk Gugus Cegah Kekerasan Pelajar

Rep: Yulianingsih/ Red: Ani Nursalikah
Tawuran pelajar.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tawuran pelajar.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Maraknya kasus kekerasan terhadap pelajar dan anak termasuk di Yogyakarta membuat keprihatinan tersendiri. Belum lama ada kasus penembakan terhadap siswa SMK di Yogya dan kasus penyayatan pada siswi SD dan SMK di Yogyakarta.

Bahkan beberapa kali siswa Kota Yogyakarta hampir terlibat tawuran satu sama lain. Untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap pelajar di Yogyakarta, Pemkot setempat akan membentuk tim khusus atau gugus anti kekerasan.

"Gugus tugas ini akan ada di setiap sekolah dan di Pemkot juga ada. Anggotanya dari unsur pelajar, masyarakat dan sekolah," ujar Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Jumat (20/5).

Menurutnya, gugus tugas ini merupakan amanat peraturan Menterii Pendidikan dan Kebudayaan terkait Gugus Antikekerasan di sekolah dan pemerintah daerah.

Sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut, di setiap sekolah juga akan dipasang nomor pengaduan terkait tindak kekerasan. "Ini upaya pencegahan dini, dan kita serius dalam hal ini," ujarnya.

Gugus tugas ini akan didukung anggaran dari APBD setempat. Haryadi juga sudah meminta Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan tiap sekolah terkait kebutuhan dalam hal pengawasan anak didik.

Salah satu yang akan difasilitasi kata dia, adalah pemasangan CCTV atau kamera pengintai di tiap sekolah. Terutama yang akan dipasang di tiap sudut dan lokasi strategis di lingkungan sekolah. Hingga kini sebenarnya banyak sekolah di Kota Yogyakarta yang sudah memiliki CCTV namun hanya sebatas di ruang kelas.

"Kami akan undang perwakilan kepala sekolah untuk mendata kebutuhan. Dinas Pendidikan yang akan memfasilitasi," ujarnya.

Selain itu, Haryadi juga mengapresiasi langkah antisipasi yang sudah dilakukan oleh jajaran Kodim maupun Polresta Yogyakarta. Pasalnya, melalui petugasnya di tiap koramil maupun polsek, saat ini sudah rutin melakukan kunjungan ke sekolah.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan, sekolah yang akan difasilitasi hanya jenjang SD dan SMP. Sedangkan jenjang SMA/SMK sudah tidak akan diakomodir lantaran mulai Oktober 2016 pengelolaannya diserahkan ke Pemda DIY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement