Jumat 20 May 2016 17:37 WIB

Kejakgung Berharap Eksekusi Mati Tahap III Sebelum Ramadhan

Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejakgung berharap eksekusi mati tahap III dilakukan sebelum Ramadhan. Saat ini eksekusi tahap III sedang dalam tahap persiapan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejakgung ingin eksekusi mati itu dipercepat. "Soalnya nanti kan mau masuk bulan puasa, itu juga jadi pertimbangan. Masa bulan puasa melakukan eksekusi. Persoalannya banyak terpidana yang akan dieksekusi sedang mengajukan peninjauan kembali (PK)," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/5).

Karena itu, Kejakgung belum dapat memastikan berapa banyak terpidana mati yang akan dieksekusi termasuk waktu pelaksanaannya. "Jadi kita siapkan dan koordinasikan dahulu, kita tinggal tunggu waktu saja," ucap dia.

Kejakgung juga menghargai Polda Jawa Tengah yang proaktif untuk mendukung pelaksanaan eksekusi itu. "Kita hargai itu," katanya.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan eksekusi mati itu harus mempertimbangkan dari aspek yuridisnya juga atau jangan hanya melihat dari aspek teknis semata. "Harus kita cermati betul, jangan sampai ada hak-hak hukum mereka yang terlanggar, itu semuanya harus terpenuhi," katanya.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan eksekusi mati sendiri masih dipertanyakan oleh pihak baik dari dalam negeri maupun luar negeri. "Semuanya itu harus kita perhatikan juga, bagaimanapun ingin kita sampaikan bahwa kita punya aturan hukum sendiri," katanya.

Ia menambahkan hukum positif Indonesia masih mengatur tentang hukuman mati untuk beberapa tindak pidana tertentu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement