Kamis 19 May 2016 22:30 WIB

Mendikbud Sebut Kebocoran Dana BOS dan DAK Warisan Masa Lalu

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan akan meminimalisir kebocoran anggaran, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya kebocoran tersebut mengakibatkan adanya  korupsi dana pendidikan terutama dari DAK .

"Kebocoran tersebut merupakan warisan sejak sepuluh tahun yang lalu. Karena itu kami akan menggunakan empat sistem untuk meminimalisir kebocoran," kata Anies di Lobby DPRD DI Yogyakarta, Kamis (19/5).

Anies menjelaskan, keempat sistem tersebut yakni pertama, sistem e-purchasing (item yang untuk dibeli menggunakan e-katalog mengurangi transaksi cash<), kedua sistem cashless (menggunakan e-money).

Ketiga Juklak teknis akan direvisi karena dianggap terlalu ketat sehingga terjadinya kekeliruan sangat tinggi, dan keempat menerapkan neraca pendidikan yakni melihat pemanfaatannya. Menurutnya, di Indonesia ada 212 ribu sekolah dan kepala  sekolah yang mengurusi sehingga pontensi kebocoran tinggi.

"Sehingga ke depan untuk belanja kebutuhan alat tulis, listrik telepon dan sebagainya akan menggunakan e-money, karena. kalau cash potensi kebocoran tinggi sekali," jelasnya.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI Esti Wijayati di DPRD DIY mengatakan maraknya kasus korupsi dana pendidikan Dana Alokasi Khusus DAK dan Bantuan Operasional Sekolah BOS selama 2006-2015 sebagaimana diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW), perlu mendapatkan perhatian serius.

Esty Wijayati meyakini kasus tersebut lebih kepada persoalan kesalahan administrasi, dan bukan niatan untuk memperkaya diri sendiri.

Persoalan kesalahan administrasi sangat dimungkinkan terjadi pada pengelolaan dana BOS dan DAK dikarenakan selama ini pengelolaan dana-dana tersebut banyak dibebankan kepada guru yang ditunjuk sebagai bendahara sekolah.

Karena itu dia menilai perlunya pendidikan pelatihan dan pendampingan administrasi keuangan terkait BOS dan DAK ini.

"Idealnya pengelolaan BOS dan DAK tidak dibebankan kepada guru yang sudah memiliki beban kerja mengajar yang berat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement