REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penanganan yang terlalu lama terhadap para imigran pencari suaka di Medan membuat mereka mulai berbaur dengan masyarakat lokal. Hal ini disampaikan pengamat imigran di Medan, Rufino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan bersama Imigrasi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Dinas Kependudukan Kota Medan dan Aliansi Bumi Putra hari ini, Kamis (19/5).
Rufino mengatakan, para imigran yang ditempatkan di hotel-hotel kelas melati di Medan membuat mereka seperti lupa dengan status mereka yang hanya menumpang di Kota Medan.
"Bahkan, mereka saat ini sudah mengakses bidang-bidang yang seharusnya tidak boleh diambil, misalnya mereka sudah mulai bekerja sebagai buruh, membuka usaha dan lainnya," kata Rufino, Kamis (19/5).
Rufino mengatakan, bukan hanya mulai mengakses bidang ekonomi, para imigran pencari suaka tersebut juga mulai berani melanggar aturan yang berlaku. Salah satunya, mengendarai kendaraan bermotor padahal mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Rufino, akan banyak masalah yang muncul jika para imigran tersebut terus dibiarkan bebas berkeliaran.
"Banyak masalah yang akan ditimbulkan, seperti perkawinan tanpa status yang jelas dengan wanita Indonesia. Itu bisa digunakan sebagai pintu masuk menjadi warga negara kita," ujar Rufino.
Selain itu, Rufino mengatakan, dari penelusuran pihaknya, para imigran tersebut juga kerap ditemukan masuk ke tempat-tempat yang tidak seharusnya mereka datangi, seperti hiburan malam yang ada di Medan.
"Itu kan tempat-tempat yang tidak boleh mereka akses. Mereka itu imigran yang datang karena belas kasihan mengingat ada konflik kemanusiaan di negaranya. Di Medan kok malah masuk tempat hiburan malam, ini kan nggak benar," kata Rufino.
Rufino pun mendesak pemerintah kota Medan bersikap tegas dengan menggagas peraturan daerah untuk menangani persoalan ini. Menurutnya, jika para imigran pencari suaka tersebut tidak mungkin untuk dikembalikan ke negara asalnya, maka salah satu yang bisa dilakukan, yakni tegas menegakkan aturan terhadap mereka.
Pemerintah, lanjutnya, harus melokalisir para imigran tersebut agar tidak melanggar berbagai aturan selama berada di Medan dan sebelum UNHCR menemukan negara yang bersedia menerima mereka untuk menetap.