Kamis 19 May 2016 18:43 WIB

Minibus Lawan Arus, Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi
Foto: Republika
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah minibus menabrak sepeda motor saat melanju kencang dan melawan arus di Jalan Raya GOR Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang mengakibatkan dua pengendara motor tewas.

"Minibus ini melaju kencang dan melawan arus, dari arah berlawanan ada sepeda motor yang melintas, lalu bertabrakan, hingga pengemudi dan penumpang terpental," kata Kapolsek Cibinong Kompol Hida Tjahyadi, di Bogor, Kamis (19/5).

Hida mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB antara minibus Toyota Avanza F 1770 LY yang dikemudikan Deka Wandi (37) warga Perum Pabuaran Indah Blok A2/2 RT 001/ RW 007 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong dengan pengendara sepeda motor Yamaha MX F 4741 NK yang belum diketahui identitasnya.

Kronologi kecelakaan berawal saat minibus melaju dengan kecepatan tinggi di Jl Raya GOR Pakansari dari arah Simpang Sentul menuju GOR dengan cara melawan arus. Di saat bersamaan sebuah sepeda motor Yamaha MX dikendarai dua orang datang dari arah berlawanan. Diduga minibus kehilangan kendali hingga menabrak pengendara motor.

"Saat kejadian kedua korban masih bernyawa dan dilarikan ke RSUD Cibinong. Korban meninggal setelah di rumah sakit," katanya.

Terdapat tiga orang saksi yang melihat peristiwa kecelakaan, petugas telah meminta keterangan para saksi. Sementara pengendara minibus diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Hida, kondisi jalan di Jl Raya GOR Pakansari sudah diberlakukan satu arah, rambu-rambu serta penerang jalan juga telah dipasang. Kondisi jalan juga mulus dan lancar. "Kecelakaan ini berawal dari kesalahan orang, karena tidak tertib terhadap rambu-rambu lalu lintas dengan melawan arus hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan," katanya.

Hida mengimbau masyarakat patuh dan tertib terhadap rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.

 

Baca: Pemerkosa YY tak Dapat Remisi Idul Fitri

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement