Kamis 19 May 2016 15:41 WIB

ICMI: Media Jangan Ungkap Nama Korban Kekerasan Seksual

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
 Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astuti Bukhari (kiri) didampingi Ketua ICMI Bimo Sasongko, menyampaikan pernyataan sikap ICMI terkait dengan kasus kejahatan seksual terhadap anak, di Jakarta, Kamis (19/5). (Republika / Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astuti Bukhari (kiri) didampingi Ketua ICMI Bimo Sasongko, menyampaikan pernyataan sikap ICMI terkait dengan kasus kejahatan seksual terhadap anak, di Jakarta, Kamis (19/5). (Republika / Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media mempunyai peran penting dalam memberikan informasi ke masyarakat. Untuk itu Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) mengimbau media jangan mempublikasikan identitas korban pelaku kekerasan seksual.

Pasalnya keluarga korban akan didera beban psikologis, apalagi kalau korban belum meninggal. "Jangan tampilkan wajah, orang tua, alamat tinggal, dan sekolah supaya tidak ada double penderitaan," ujar Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja ICMI Andi Yuliani Paris saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/5).

Media juga sebaiknya tidak menggunakan kata-kata vulgar saat memberitakan kasus pemerkosaan, seperti misalnya kata 'dikangkangi'. Andi pun membandingkan pemberitaan kasus pemerkosaan di Indonesia dan Jerman. "Saya pernah sekolah di Jerman. Media di sana menggunakan bahasa yang halus kalau memberitakan kasus pemerkosaan," kata Andi.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menegur tayangan berpengaruh yang mengeksplorasi identitas korban kekerasan seksual ataupun yang memuat konten-konten pornografi. Sebaliknya, ICMI mengimbau media agar mempublikasikan identitas pelaku kekerasan seksual.

"Identitas pelaku harus ditayangkan dan hukuman yang dikenakannya apa sehingga masyarakat tahu ketika pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

ICMI hendak ikut serta menumpas habis kejahatan seksual terhadap anak-anak. Tak hanya ICMI di tingkat pusat, melainkan juga di seluruh jajaran organisasi wilayah di tingkat provinsi, organisasi daerah di tingkat kabupaten/kota, dan organisasi satuan di tingkat kecamatan.

Baca juga, Korban Kekerasan Seksual di Sukabumi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement