Rabu 18 May 2016 23:43 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Curanmor
Foto: Antara
Curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Personel Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meringkus dua orang anggota komplotan pencuri sepeda motor yang sering melakukan aksinya di daerah itu. Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing  mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah RN (32) warga Desa Ibul, Simpangteritip, dan BW (27) warga Kampung Sidorejo, Muntok.

"Mereka mengaku beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Muntok, Jebus, dan Kelapa yang dilakukan selama setahun terakhir," kata dia, Rabu (18/5).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita enam sepeda motor, satu kunci T, dan satu tas kecil sebagai barang bukti. Penangkapan RN dan BW berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan satu sepeda motor di salah satu bengkel motor di Kecamatan Simpangteritip.

"Sepeda motor tersebut dicurigai hasil kejahatan karena tidak dilengkapi plat nomor kendaraan dan surat kelengkapan," kata Daniel.

Setelah dicek oleh anggota Satreskrim Polsek Simpangteritip, sepeda motor jenis Satria FU itu identik dengan milik Putra Sanjaya warga Kecamatan Kelapa yang menjadi korban pencurian pada 23 September 2015.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, polisi kemudian meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku, yaitu RN dan BW.

Saat ini kedua pelaku mendekam di sel Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami berharap dengan penangkapan kedua pelaku situasi keamanan dan ketertiban semakin kondusif," kata Daniel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement