Rabu 18 May 2016 20:01 WIB

KPK Dalami Peran Stafsus Ahok dalam Pertemuan dengan Pengembang

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap pemeriksaan kepada Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja pada Rabu (18/5) hari ini untuk mendalami peran Sunny dalam sejumlah pertemuan antara pihak Pemerintah Provinsi dengan pengembang.

"Tadi ditanyakan ke Sunny terkait keterlibatan dia dalam pertemuan-pertemuan antara pengusaha," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Rabu (18/5).

Yuyuk menambahkan, selain itu penyidik KPK juga menanyai Sunny berkaitan izin reklamasi dan pembahasan Raperda Reklamasi. Termasuk juga dugaan barter kontribusi tambahan antara pengembang dengan sejumlah proyek dan kegiatan di Pemprov DKI, tak luput menjadi pertanyaan penyidik kepada Sunny.

"Apakah ada dugaan Pemprov DKI ada kick back atau sejenisnya itu yang sedang didalami makanya ditanyakan kepada Sunny," kata Yuyuk.

Adapun peran Sunny dalam pembahasan dua Raperda Reklamasi, disinyalir cukup besar. Dia diduga menjadi penghubung antara Ahok dengan Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Selain itu juga, Sunny pun disebut berperan dalam kaitan para pengembang reklamasi ke DPRD.

Sebelumnya, seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Sunny juga pernah mengakui bahwa ia sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dengan Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement