Rabu 18 May 2016 17:39 WIB

Napi Narkoba Penuhi Lapas, Bupati Lampung Selatan Sedih

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham
Napi Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Napi Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan menyatakan, sebanyak 80 persen penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tersangkut kasus narkoba.

“80 persen penghuni lapas karena kasus narkoba,” kata Bupati Zainuddin Hasan ketika pelantikan 10 ribu Satuan Petugas (Satgas) Antinarkoba di Bandar Lampung, Rabu (18/5).

Adik ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu sedih bila melihat maraknya penyalahgunaan narkoba di masyarakat kabupatennya sehingga memenuhi penghuni Lapas tersebut.

Untuk itu, menurut dia, kabupatennya terbanyak membentuk satgas antinarkoba. Menurut Zainuddin, per desa pihaknya mengerahkan 32 petugas di lapangan. Sedangkan desa di kabupaten tersebut sebanyak 256 desa. “Ini terbanyak dibandingkan kabupaten lain,” katanya.

Selain itu, ia akan menggelar tes urine secara mendadak bagi pegawai negeri sipil dan guru di lingkungan pemkab Lamsel. Bila kedapatan ada PNS atau guru positif narkoba, maka akan dipecat secara tidak hormat, dan identitasnya diumumkan terbuka.

Kabupaten Lamsel menjadi pintu gerbang perlintasan dan penyelundupan narkoba dari Pulau Sumatra dan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Sudah tidak terhitung petugas di pintu gerbang masuk pelabuhan tersebut tertangkap tangan penyelundup barang haram tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement