Rabu 18 May 2016 11:19 WIB

Penumpang Asing AirAsia tak Lewati Imigrasi, Ini Respons Otoritas Bandara Ngurah Rai

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: M Akbar
AirAsia X
Foto: Wikipedia
AirAsia X

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Bus angkutan milik maskapai penerbangan AirAsia QZ509 rute Singapura-Denpasar salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik Bandara Ngurah Rai. Ini berakibat satu orang penumpang yang bekewarganegaraan Selandia Baru tidak melalui pemeriksaan imigrasi bandara.

"Satu orang penumpang yang terlanjur keluar dari gedung terminal domestik bernama Jonathan Derwen yang berkebangsaan Selandia Baru," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Yusfandri Gona di Badung, Rabu (18/5).

Pada saat menangani penumpang QZ509, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara sopir bus pertama dan petugas flight controller. Sebanyak 47 orang penumpang penerbangan internasional pada bus tersebut terlanjur diarahkan ke terminal kedatangan domestik.

Petugas darat AirAsia Indonesia di terminal domestik kemudian menerima informasi dari tim Aviation Security Bandara Internasional Ngurah Rai bahwa satu unit bus tersebut telah menurunkan penumpang QZ509 di terminal kedatangan domestik.

Petugas akhirnya segera mengarahkan penumpang kembali ke bus untuk kemudian diantarkan ke terminal kedatangan internasional, namun Derwen terlanjur sudah keluar dari bus dan masuk ke gedung terminal domestik.

Yusfandri memaparkan terhitung 12 jam setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.54 WITA, tepatnya 12.59 WITA, Selasa (17/5), Derwen akhirnya melaporkan dirinya ke kantor imigrasi untuk mendapatkan cap clereance dari petugas. Derwen beralasan dia sebelumnya sudah terlanjur sampai di hotel dan beristirahat.

Pihak maskapai juga memberikan sanksi kepada sopir bus yang salah menurunkan penumpang. Sopir berinisial EL tersebut sementara dinonaktifkan.

AirAsia Indonesia dan instansi terkait juga bersepakat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut sesuai dengan aturan keimigrasian. Otoritas bandara, kata Yusfandri juga berencana membuka kantor khusus untuk pengawasan orang asing yang berfungsi melakukan koordinasi, konsultasi, dan eksekusi terhadap permasalahan-permasalahan yang melibatkan warga negara asing di Bandara Ngurah Rai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement