Rabu 18 May 2016 06:24 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Rokok

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KALTENG -- Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan dua tersangka pengedar sabu-sabu dengan barang bukti di antaranya seberat 75,75 gram yang disembunyikan dalam kaleng rokok.

"Ini termasuk bandar besar dan merupakan residivis. Ini merupakan tangkapan sabu-sabu terbesar sepanjang 2016 ini. Sebelumnya ada juga yang 50 gram diamankan dari seorang anak," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Selasa.

Terungkapnya kasus ini berawal pendalaman penyelidikan terhadap AR, seorang yang diduga pengedar sabu-sabu. Dia ditangkap saat keluar dari sebuah barak sewaan di Jalan Delima 6 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Sabtu (14/5) pukul 23.30 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan satu plastik kecil sabu-sabu seberat satu gram.

Penggeledahan dilanjutkan ke kamar barak tempat AR ke luar. Di dalam barak tersebut, petugas mengamankan AY yang diduga kuat sebagai bandar yang memasok sabu-sabu kepada AR. Namun saat menggeledah di barak yang ternyata dihuni AR tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya.

Penyelidikan tidak sampai di situ. Selain menginterogasi kedua tersangka, polisi mendapat informasi tentang adanya sabu-sabu dalam jumlah besar yang diduga masih ada di sekitar barak tersebut. Pada Ahad (15/5) sekitar pukul 23.00 WIB penggeledahan kembali dilakukan dan akhirnya menemukan sabu-sabu dalam jumlah besar.

"Ditemukan satu bungkus di bawah profil tempat cuci tangan. Dibuka isinya adalah kaleng rokok yang di dalamnya 16 paket sabu-sabu 75,75 gram atau sekitar Rp160 juta lebih. AY disinyalir bandar besar. Dia sudah dua kali menjalani pidana yang sama pada 2007 dan 2013. Sedangkan AR adalah kurir," jelas Wahyu Edi.

Hasil pemeriksaan, AY mengaku barang haram tersebut berasal dari seorang warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang datang langsung mengantak ke Sampit pada 13 Mei lalu melalui jalur darat.

Terungkapnya kasus ini mengindikasikan Kotim masih menjadi target mafia narkoba. Untuk itulah, Polres Kotim bertekad memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement