Selasa 17 May 2016 18:14 WIB

Kementerian ESDM Kesulitan Audit Smelter

Smelter (Ilustrasi)
Smelter (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian ESDM mengaku kesulitan melakukan audit smelter timah di Bangka Belitung meski sudah mendapat penugasan dari pemerintah setempat.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein dalam bincang bersama wartawan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, audit yang dilakukan berdasarkan keputusan rapat koordinasi di Belitung dengan unsur kepolisian, Kementerian ESDM, dan KPK menetapkan penugasannya di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau dengan sejumlah batasan.

"Ada batasan-batasan yang kami alami di lapangan. Pertama, di awal, tidak melibatkan Kementerian Perindustrian sehingga ada data terkait perizinan smelter yang tidak kami peroleh," katanya.

Kedua, lanjut Mochtar, adalah tidak leluasanya auditor untuk masuk ke industri smelter sehingga sulit mendapatkan data langsung. "Dengan pemda, kami tidak leluasa masuk ke industri smelter. Jadi kami minta data produksi, cadangan, dan izin usaha pertambangan pemegang smelter," katanya.

Hambatan proses audit, kata Mochtar, juga ditambah dengan sulitnya mendapatkan data transaksi timah batangan dari Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI/ICDX) guna mendeteksi konsumsi timah industri.

Audit smelter dilakukan terhadap 47 perusahaan smelter, dengan 29 di antaranya masih aktif berproduksi sedangkan 18 sisanya tidak lagi aktif. Adapun kapasitas produksi smelter, berdasarkan data yang disajikan kepada Kementerian ESDM, tercatat rata-rata hanya 21 persen per tahun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement