Selasa 17 May 2016 18:09 WIB

Pemda DIY Siapkan Rp 30 Miliar untuk THR

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dwi Murdaningsih
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemda Yogyakarta sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk sekitar 6.939 PNS di lingkungan Pemda DIY.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo pemberian THR untuk PNS sama sekali tidak memberatkan APBD DIY meskipun PAD (Pendapatan Asli Daerah) trennya menurun.

"Karena THR untuk PNS bersumber dari dana alokasi umum (DAU) APBN. Untuk  gaji pegawai, pemerintah pusat mentransfer ke kas daerah senilai Rp 360 miliar per tahun. Hal Iiu belum termasuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR PNS)," kata dia.

Jika dikalkulasi untuk gaji PNS pada 2016 ini, nilainya sekitar Rp 420 miliar dan itu dari pusat semua, tidak mengambil APBD DIY. Namun dia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan THR PNS dibagikan.

"Arahan dari pemerintah pusat, THR dibagikan pada Juli. Biar bisa digunakan untuk keperluan Lebaran. Tanggal berapa saya belum tahu," katanya.  

Namun dia memperkirakan  THR PNS diberikan hampir bersamaan atau berbarengan dengan gaji reguler Juli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement