REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan ada dugaan luka lalu lintas berada di tubuh Fahreza (16 tahun). Boy menjelaskan, dugaan adanya pemukulan yang dilakukan oknum polisi ini menurut Boy masih tengah diselidiki.
"Yang itu (dipukul polisi) belum bisa dibuktikan, benar tidak terjadi pemukulan. Jadi itu kan ada kesaksian yang mendengar dari pihak korban," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
Menurut keterangan dari petugas di lapangan, kata dia, luka-luka Fahreza mirip dengan luka akibat kecelakan lalu lintas. Seperti luka pada bagian kepala dan pada bagian bibir.
"Kami dapat beberapa luka yang sepertinya berkaitan laka lantas. Luka-luka tercatat semua, kami ingin buktikan ini akibat pemukulan atau laka lantas, memang perlu pembuktian yang lebih lanjut, perlu dipelajari karakter lukanya," papar Boy.
Apalagi, kata dia perihal dugaan pemukulan oleh oknum polisi, saksi yang mendengar hal tersebut. Saksi, kata dia tidak melihat peristiwa pemukulan kepada korban secara langsung. "Ada saksi yang mendengar korban mengucapkan itu. Dari pembuktian sulit dikonfirmasi, (karena) korban sudah meninggal dunia," jelasnya.
(Baca: Ribuan The Jakmania Tabur Bunga).