Selasa 17 May 2016 11:15 WIB

Dua Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Tangkapan Masyarakat

Macan Dahan
Macan Dahan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) "Institution Concervation Society" atau ICS Solok Selatan, Sumatera Barat, menyelamatkan dua ekor satwa dilindungi yang ditangkap masyarakat di dua lokasi berbeda. Direktur ICS Solok Selatan Salpayandri, di Padang Aro, Senin mengatakan satwa dilindungi yang diselamatkan, yaitu macan dahan pada Kamis (5/5) di Koto Rambah, Nagari Lubuak Gadang Utara Kecamatan Sangir dan tapir pada Sabtu (14/5) di Jorong Koto Japang, Nagari Padang Air Dingin Kecamatan Sangir Jujuan.

"Macan dahan saat ini kami titipkan di Bukittinggi sedangkan tapir langsung dilepas di kawasan Bukit Bontak," katanya.

Dia menjelaskan macan dahan sudah ditangkap warga dan ditaruh di dalam kandang bawah rumah dengan kondisi kaki depan sebelah kiri memiliki bekas luka. Rencananya, kata dia, macan dahan ini akan kembali dilepas ke hutan tetapi menunggu izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta kondisi kesehatan satwa.

"Kami berencana melepas kembali macan dahan ini di hutan sekitar Tidar Kerinci Agung (TKA) karena dinilai aman sebab Satgasnya bekerja dengan baik," jelasnya.

Macan dahan yang ditemukan oleh ICS tersebut memiliki berat 15 kilogram dengan panjang 120 centimeter, tinggi 40-50 centimeter, dan lingkaran leher 10-15 centimeter. Sedangkan untuk tapir, katanya saat ditemukan sudah dalam keadaan pingsan dan diduga karena diburu warga setempat.

"Tapir dibawa ke lapangan sepak bola Koto Japang oleh warga dan dalam kondisi pinsan setelah kita siram dengan air dan diberi obat lansung dibawa untuk dilepaskan," katanya.

Selain itu, katanya kondisi tapir cukup parah dengan mata sebelah kiri sudah tidak berfungsi serta ada bekas tembakan di badannya. Ia menambahkan, alasan tapir tersebut langsung dilepas karena tenaganya yang sangat kuat dan dikhawatirkan sulit untuk dikandangkan.

Dia berharap, pihak terkait yaitu Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) beserta BKSDA melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang satwa dilindungi agar tidak diburu. "Pihak terkait harus lebih gencar memberikan sosialisasi kepada warga disekitar hutan sehingga tidak ada lagi perburuan dan konflik dengan masyarakat," jelasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement