Selasa 17 May 2016 08:29 WIB

Seorang Pria Ditangkap Memiliki 750 Gram Sabu

Rep: C21/ Red: Ilham
Tersangka kasus narkoba jenis sabu
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Tersangka kasus narkoba jenis sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berinisial MI alias Ishak ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur karena memiliki 750 gram sabu. Penangkapan Ishak merupakan hasil pengembangan petugas terhadap salah satu teman tersangka.

"Pada hari Senin tanggal 16 Mei 2016 sekirar pukul 13.00 Wib, tersangka ditangkap di bawah fly over Terminal Kampung Melayu Jakrta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Selasa (17/5).

Awi menuturkan, berdasarkan pengembangan tersangka Nurlaila yang sudah berada di tahanan, anggota Sat Narkoba Res Timur mendatangi kontrakan Ishak di Gang Veteran No 6, RT 01/07, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Untuk upaya lebih lanjut kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement