Selasa 17 May 2016 08:11 WIB

KPUP DKI: Anggaran Rp 478 Miliar Masih Proyeksi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
KPU Provinsi DKI Jakarta
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
KPU Provinsi DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPUP) DKI Sumarno mengatakan, jumlah dana yang diperoleh dari pemprov DKI sebesar Rp 478 milliar untuk Pilkada DKI masih berupa proyeksi. Ia menyatakan jumlah penggunaan dana itu tergantung situasi pemilu.

Ia mencontohkan, pembayaran honor petugas tempat pemungutan suara berasal dari dana tersebut. Selain itu, berbagai tahapan seleksi Cagub juga akan mempergunakan dana hibah itu.

"Di Jakarta ada sekitar 144 ribu petugas penyelenggara pemilu. Kemudian untuk pencalonan, pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan juga, kebutuhan pencalonan lainnya, pemeriksaan kesehatan dan lainnya," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (16/5).

Ia menyebut terdapat peningkatan dana hibah yang diterima KPUP. Sebab di tahun 2012, KPUP hanya menerima dana Rp 158 miliar. Adapun saat ini peningkatan dana yang diperoleh lebih dari dua kali lipat. Ia merasa peningkatan dana hibah wajar saja dengan bertambahanya jumlah pemilih.

"Sekarang Rp 478 miliar, ada peningkatan lebih dari dua kali lipat. Peningkatan ini selain karena ada peningkatan jumlah pemilih juga sekarang ada ini banyak dokumen pencalonan dibiayai KPU," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dana itu akan digunakan untuk dua putaran Pilgub. Namun jika hanya satu putaran maka dananya tak akan sampai Rp 478 miliar. Ia menegaskan, jumlah dana sebesar itu hanya sebatas proyeksi.

"Kalau ternyata enggak dua putaran ya enggak Rp 478 M. Itu juga proyeksi untuk enam pasang calon. Kalau enggak ada 6 calon ya berkurang lagi anggarannya. Tadi itu anggaran proyeksi. Bukan berarti 478 pasti," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement