Senin 16 May 2016 20:07 WIB

Coret-Coret Fasilitas Umum, Dua Pelajar Diamankan Satpol PP

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Satpol PP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Petugas Satpol PP Kota Surakarta mengamankan dua orang pelajar yang kedapatan melakukan aksi corat-coret dinding bangunan dan fasilitas umum di sepanjang jalan Adi Sucipto, Surakarta. Dua pelajar berinisial R dan M diamankan pada Ahad (15/5) dini hari.

"Mereka (naik motor) boncengan membawa ransel, tim kami sudah mengintai. Dan saat melakukan aksinya kami foto dan langsung diamankan," tutur Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan di Balai Kota Surakarta, Senin (16/5).

Saat ditanya, kedua pelajar mengaku melakukan hal itu sebagai bentuk luapan ekspresi semata. Meski sadar perbuatannya telah melanggar Peraturan Daerah nomor 22 tahun 2006 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Keduanya saat ini telah dibebaskan dengan syarat wajib lapor selama empat hari berturut-turut.

"Kami juga akan memanggil orang tua dan kepala sekolah mereka untuk menjadi perhatian, sebab ini merupakan tindakan yang meresahkan," tuturnya.

Selain di jalan Adi Sucipto, Satpol PP juga memergoki dua pelajar lainnya yang berbuat serupa di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Namun keduanya berhasil melarikan diri saat akan diamankan petugas.

Arif mengatakan, aksi mencoret bangunan dan fasilitas umum kian marak. Rencananya Pemkot Surakarta akan membuat tempat khusus di sepanjang sungai Bengawan Solo, agar perilaku vandalisme tidak terjadi lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement