Senin 16 May 2016 15:18 WIB

Pengadilan Mesir Vonis 101 Demonstran Lima Tahun Penjara

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang aktivis Mesir menulis grafiti anti-militer di sebuah bangunan dekat Tahrir Square, Kairo.
Foto: AP
Seorang aktivis Mesir menulis grafiti anti-militer di sebuah bangunan dekat Tahrir Square, Kairo.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Dua pengadilan di Kairo menyatakan 152 demonstran bersalah karena ikut ambil bagian dalam unjuk rasa bulan lalu. Mereka dijatuhi vonis lima tahun penjara pada Ahad (15/5).

Seperti dilansir Arab News, Senin (16/5), pejabat peradilan dan pengacara mengatakan 101 orang dihukum karena melanggar peraturan 2013 yang telah melarang protes jalanan.

Sekitar 79 di antaranya juga dikenai denda masing-masing 10 ribu dolar Amerika Serikat. Sementara 54 lainnya dijatuhi hukuman in absentia. Para pejabat berbicara dengan syarat anonim karena mereka tak berwenang bicara kepada media.

Vonis disahkan pada Sabtu (14/5), beberapa jam setelah pengadilan Kairo lain menghukum 51 pengunjuk rasa dua tahun penjara karena terlibat dalam demonstrasi bulan lalu.

Bulan lalu 1.200 aktivis ditangkap dengan hampir sebagian besar dari mereka kemudian dibebaskan. Namun masih ada sekitar 300 orang yang menghadapi tuduhan formal dan kasusnya di bawa ke pengadilan karena melanggar hukum terkait penyelenggaraan protes.

Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi mengatakan catatan hak asasi manusia Mesir tak harus dinilai dengan standar Barat.

Baca juga, Puji Revolusi Mesir 2011, Sisi Malah Tangkapi Aktivis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement