Ahad 15 May 2016 01:18 WIB

PKB Setuju Hukuman Kebiri

Peralatan medis untuk operasi kebiri (Ilustrasi)
Peralatan medis untuk operasi kebiri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju penerapan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan, terutama yang korbannya anak di bawah umur.

"Kami setuju hukuman keras bagi pemerkosa, apakah itu kebiri, suntik hormon, atau yang lain," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sabtu (14/5).

Karding menegaskan hukuman keras terhadap pelaku kejahatan seksual harus diterapkan untuk menimbulkan efek jera. Menurut dia, kasus kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) merupakan puncak gunung es dari banyak kasus yang tak terungkap.

Ia berharap kepada semua pihak yang peduli pada isu kejahatan seksual, terutama aparat berwenang, untuk secara konsisten menangani persoalan ini.

"Penanganan harus konsisten. Jangan sewaktu menjadi isu ramai saja," katanya.

Selain penegakan hukum, menurut Karding yang harus dilakukan untuk menekan kejahatan seksual, juga kejahatan lain, adalah penguatan keluarga, nilai-nilai agama, dan bangunan sosial. Menurut dia, di dalam kasus ini, partai politik hendaknya juga tidak mengambil jarak. Menurut dia, parpol bisa berperan dalam penguatan regulasi, menjalankan advokasi, maupun upaya lain terkait pembangunan sosial.

"Partai harus bisa melakukan apa saja yang positif untuk bangsa ini. Jangan hanya hadir saat pemilu atau pilkada, tapi hadir dalam keseharian masyarakat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement