REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menangkap dua pencuri sepeda motor Arif Hidayullah (20) dan B (16) yang kerap beraksi di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI) Depok Jawa Barat.
"Kedua tersangka sudah enam kali beraksi di kampus UI," kata Kepala Unit I Subdirektorat Reserse Mobile, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Aszhari Kurniawan, Sabtu (14/5).
Aszhari menuturkan tersangka Arif dan B yang masih remaja itu telah melakukan aksi kejahatan sepanjang April-Mei 2016. Pada April mencuri tiga unit sepeda motor dan Mei sebanyak tiga kali bahkan satu satu korbannya merupakan anak seorang jenderal TNI.
Aszhari mengatakan para tersangka mengincar sepeda motor di kampus UI karena dekat dengan rumah pelaku, pengamanan yang tidak ketat dan lokasinya strategis. Setiap beraksi, kedua pelaku berangkat ke UI menggunakan angkutan umum kemudian berkeliling mengincar sepeda motor yang berpotensi dicuri.
Usai menemukan sasaran, tersangka Arif merusak rumah kunci motor menggunakan kunci "T", sedangkan B mengawasi situasi di lokasi. Pelaku menjual sepeda motor curian kepada penadah Suherman alias Bejo dan Asep Saepudin seharga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per unit.