REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga Fitroha (30) karena melemparkan putri kandungnya Anindita Aprilia (1 bulan) dari ketinggian 15 meter hingga tak bernyawa, Sabtu (14/5) pagi.
"Pelaku melempar anaknya yang masih bayi dari atap Bekasi Junction, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ke kanopi restoran AW," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Sabtu (14/5).
Sesaat setelah melempar tubuh bayinya pada pukul 09.15 WIB, kata dia, pelaku pun berniat melompat untuk bunuh diri namun lebih dulu dicegah warga yang menyaksikan kejadian itu. "Pelaku sempat akan mencoba bunuh diri dengan ikut menjatuhkan dirinya juga, tapi berhasil ditahan," katanya.
Polisi yang menerima laporan itu segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara dan mengevakuasi tubuh Anindita yang tersangkut kanopi restoran. Sementara pelakunya langsung digelandang polisi ke Mapolresta Bekasi Kota untuk pemeriksaan.
Polisi melarikan korban ke Rumah Sakit Bhakti Kartini yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. Akan tetapi Anindita akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya saat ditangani tim medis.
Berdasarkan identifikasi awal, kepala korban bengkak diduga remuk di bagian dalamnya akibat benturan kencang dengan benda keras. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani otopsi.
Kejadian itu diketahui setelah dilaporkan warga sekitar ke kepolisian yang datang tak lama kemudian untuk melakukan olah kejadian perkara, dan memasangi garis polisi. "Hingga saat ini kami belum tahu apa motif pelaku membunuh anaknya," katanya.
Polisi juga berencana akan memeriksa kejiwaan pelaku untuk memastikan kesehatannya.