REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korban jatuhnya crane saat musim haji 2015 belum juga mendapatkan santunan hingga saat ini. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan hal ini karena masih ada berbagai syarat yang belum dilengkapi untuk pencairan dana tersebut.
"Itu kan tanggung jawab pemerintah Arab Saudi. Mereka ketika itu sudah akan mencairkan, hanya menunggu satu, dua negara saja yang masih harus melengkapi persyaratan administratifnya," kata Lukman usai meresmikan gedung Madinah Almunawarah di Asrama Haji, Medan, Jumat (13/5).
Lukman mengatakan selalu memantau perkembangan proses pembayaran santunan tersebut. Namun, hal tersebut tentu bergantung pada pemerintah Arab Saudi sendiri dan kecepatan negara lain dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk mencairkan santunan.
"Karena pemerintah Arab Saudi akan memberikan santunan itu serentak kepada korban semua negara, tidak hanya Indonesia," ujarnya.
Sebanyak 61 orang peserta haji asal Indonesia menjadi korban dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram tahun lalu. Sebagian besar mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia.
Saat itu, pemerintah Saudi menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa itu. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai satu juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya.
Sedangkan bagi korban luka dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Baca:
Alquran Digital Kemenag Hampir Rampung
Sejarah Hari Ini: Vatikan Akui Negara Palestina