Jumat 13 May 2016 17:27 WIB

KPK Jadikan Jabar Percontohan Tata Kelola TKI

 Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) turun dari truk tahanan imigrasi Malaysia saat tiba di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Foto: Antara/Yohanes Kurnia Irawan
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) turun dari truk tahanan imigrasi Malaysia saat tiba di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai daearah pertama di Indonesia untuk pilot project perbaikan tata kelola layanan Tenaga Kerja Indonesia melalui pembentukan Program Sentra Layanan Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Terintegrasi.

"Kenapa jadi pilot project, alasan yang kesatu Jabar salah satu daerah paling banyak penyumbang TKI dan kedua komitmen dari Gubernur dan beberapa bupati siap melaksanakan. Ketiga karena dekat dengan Jakarta sehingga bagus untuk awal percontohan kami," kata Pimpinan KPK Laode M Syarief di Gedung Sate Bandung, Jumat (13/5).

Ia menjelaskan upaya untuk mewujudkan tata kelola TKI tersebut diwujudkan dalam sebuah penandatanganan Komitmen Bersama Program Perbaikan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia di Aula Barat Gedung Sate yang dilakukan KPK dengan Pemprov Jawa Barat, sembilan kabupaten di Jawa Barat, Ditjen Imigrasi, BNP2TKI, Bank Indonesia, OJK serta BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya mendukung perbaikan tata kelola pelayanan TKI di Jawa Barat karena jika berhasil maka hal tersebut akan menjadi contoh bagi daerah lainnya dan ke depannya KPK akan mensupervisi langsung pelaksanaan layanan satu pintu tersebut.

"Kami akan mengecek pelanggaran administrasi yang saat ini terjadi. Kalau saja dilaporkan, ada banyak manipulasi pengurusan KTP, paspor. Itu domainnya KPK, itu akan kita cek," katanya.

KPK, kata dia, akan memfasilitasi agar setiap instansi terkait lainnya bisa berkoordinasi dengan baik dan setelah adanya sinergitas di antara instansi terkait serta KPK akan memonitor pelaksanaan layanan satu pintu tersebut apakah sesuai yang dijanjikan atau tidak.

"Tadi sudah sepakat tanda tangan nanti sekitar dua hingga tiga bulan lagi. Kita lihat, kalau tidak dijalankan dengan baik, kita akan laporkan ke Presiden," katanya.

Menurut dia pungutan liar yang membebani TKI sangat besar dalam setiap tahunnya. Meski tidak menyebut angka pasti, menurutnya hal ini diketahui berdasarkan hasil inspeksi KPK di bandara. "Dan ternyata banyak sekali pungutan liar, sebelum dan setelah pulang. KPK sudah sidak di bandara, dan itu banyak," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher sangat menyambut baik komitmen bersama perbaikan tata kelola layanan TKI melalui pembentukan Program Sentra Layanan Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Terintegrasi ini. "Ini diperlukan kerjasama antar unsur terkait baik pemerintah daerah, pusat, maupun instansi vertikal. Tentu regulasinya tidak sendirian. Tidak beres perda, pergub. Harus ada penataan regulasi dari Kemenaker, saat yang bersamaan BNP2TKI dan dorongan dari pemprov, kabupaten/kota, BI, OJK, Kanwil Kemenkumham. Ada juga KPK yang memimpin penatakelolaan TKI ini," kata Aher.

Ia juga menyambut baik dijadikan Provinsi Jawa Barat sebagai percontohan dalam program ini karena hal tersebut dilakukan mengatasi banyaknya praktik penyuapan, pemerasan, serta gratifikasi pada layanan pengiriman TKI. "Jawa Barat jadi pilot project pertama mudah-mudahan bukan karena jaraknya dekat dengan Jakarta tapi karena saat bersamaan menjadi komitmen besar dari pemerintah provinsi bersama 9 Kabupaten/Kota di Jawa Barat," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini perlu adanya penataan regulasi yang jelas terkait tata kelola pengiriman TKI karena pengelolaan tidak bisa dilakukan hanya melalui pergub atau perda akan tetapi harus melibatkan semua pihak, baik dari pusat maupun dinas ketenagakerjaan terkait.

Berikut adalah terobosan layanan yang dihadirkan oleh Program Sentra Layanan Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Terintegrasi.

1. Layanan Terpadu Satu Pintu

2. Layanan Perlindungan Online

3. KUR TKI dan Keluarganya

4. Pemberdayaan TKI Produktif

5. Penyediaan Fasilitas Indonesian Migrant Workers Institue

6. Penyelesaian Asuransi eks TKI Korea.

 

Baca: KPK Dukung Pemprov Jabar Benahi Layanan TKI

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement