REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Fenomena kematian gajah Sumatra membuka tabir buruk pengelolaan Kebun Binatang Bandung selama ini. Gajah bernama Yani mati setelah mengalami sakit radang paru-paru, limpa, dan hati diduga akibat buruknya manajemen pakan pengelola.
Berbagai pihak menyerukan perbaikan pengelolaan dari Yayasan Taman Margasatwa Taman Sari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung. Meski demikian, penyelamatan 900 satwa lainnya harus segera dilakukan.
Koordinator Pro Fauna Representatif Jawa Barat, Rinda Sirait mengatakan tidak ingin ada kejadian serupa gajah Yani terjadi pada satwa lainnya. Tidak mendapatkan perawatan khusus bahkan ketika sudah tak berdaya.
"Kami mendesak sebaiknya pemerintah dan pihak berkepentingan lainnya fokus pada penyelamatan satwanya dulu. Karena saat kemarin saya kesana, itu kondisinya memang memprihatinkan. Jangan-jangan bukan cuma gajah yang sakit tapi hewan lainnya," kata Rinda kepada Republika.co.id, Jumat (13/5).
Menurutnya, pemeriksaan satwa satu persatu harus segera dilakukan. Selain untuk mengantisipasi kejadian serupa, hal ini tentunya dapat menjadi masukan untuk menentukan sikap yang akan diberikan kepada pengelola yang dinilai lalai.
Ia mendukung adanya sanksi tegas yang diberikan kepada pengelola. Sesuai dengan aturan undang-undang, pengelola sudah lalai dan melanggar. Seperti atuan berkaitan dengan konservasi sumber daya alam serta Peraturan Menteri yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 31 Tahun 2012 Pasal 30.
"Sanksinya yang bisa seperti pencabutan izin," ujarnya.
Namun, ia menegaskan semua pihak harus lebih memprioritaskan nasib satwa yang ada di kebun binatang. Meskipun bukan kepemilikan Pemkot, ujarnya, kebun binatang berada di wilayah pemerintahan Kota Bandung karenanya sudah menjadi bagian tanggung jawab untuk membina pengelola agar lebih profesional.
Baca: Satwa Lain di Kebun Binatang Bandung Diperiksa