Jumat 13 May 2016 14:50 WIB

Kerabat Mantan Penguasa Kalijodo Ditipu

Rep: C21/ Red: Achmad Syalaby
Pengusaha hiburan malam Kalijodo Daeng Azis.
Foto: Antara/Reno Esnir
Pengusaha hiburan malam Kalijodo Daeng Azis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerabat Daeng Azis mantan penguasa Lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, yang telah dibongkar pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tertipu Rp 50 juta. Penipuan tersebut lantaran kerabat Azis, Lusi mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku Wakil Direktur Reserse Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan penelpon mengaku sebagai Wadirkrimum kepada keluarga penguasa Kalijodo. "Laporan pada tanggal 8 Maret 2016 lalu. Ada penelepon mengaku sebagai Wadirkrimum kepada keluarga Azis dan meminta Rp 200 juta untuk jaminan tersangka," ujar Awi, Jumat (13/5).

Awi menerangkan karena kerabat Azis percaya dengan penangguhan penahanannya dalam masalah pencurian listrik. Karena percaya dengan penelepon akhirnya keluarga korban menyanggupi dan mentransfer uang Rp 50 juta. Namun setelah ditransfer tak kunjung ada hasilnya, maka kerabat Azis melaporkan ke Mapolres Jakarta Barat.

Pelaku yang diadukan oleh Lusi, yaitu Ahmad Dahlan. Pelaku mengaku sebagai Wadirkrimum PMJ. Untuk penangguhan penahanan yang ditawarkan pelaku, karena Aziz terjerat dengan kasus pencurian listrik yang berkasnya telah masuk P21.

"Dalam kasus ini (pencurian listrik) tidak ada penangguhan penahanan. Buktinya bisa sampai P21. Ini murni penipuan tolong digaris bawahi," terang Awi.

Abdul Azis atau Daeng Azis telah gulung tikar dengan bisnis lokalisasinya karena daerah kekuasannya diratakan dengan tanah oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Senin (29/2). Tak sampai di sana, Azis juga telah didakwa akibat pencurian listrik. Berkasnya pun sudah dinyatakan lengkap (P21) pada  April lalu.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement