Jumat 13 May 2016 14:49 WIB

Sekjen Kumpulkan Laporan Kunker Anggota DPR

Winantuningtyastiti Swasanani
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Winantuningtyastiti Swasanani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal DPR mengumpulkan laporan kunjungan kerja anggota DPR usai terkuaknya potensi kerugian negara dari kunker anggota parlemen.

"Kami mengumpulkan laporan anggota supaya berkurang angka yang teman-teman rilis itu. Sudah banyak anggota dewan yang melaporkan sebelum pemeriksaan BPK, banyak anggota dewan yang menyerahkan laporan," kata Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti di gedung KPK Jakarta, Jumat (13/5).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp945,46 miliar dalam kunker perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR.

BPK menemukan banyak laporan kunker yang tidak memenuhi persyaratan sehingga susah diverifikasi apakah memang kegiatan kunker itu bisa dibuktikan atau tidak. Namun menurut Winantuningtyastiti, BPK belum menyelesaikan seluruh laporan mengenai potensi kunker fiktif tersebut.

"BPK itu sedang meriksa, belum selesai. Biasanya kan kalau pemeriksaan itu prosesnya pengumpulan data-data. Jadi BPK memeriksa ke Sekjen tapi laporan anggota kepada fraksi-fraksi, jadi sekarang sekjen mengumpulkan laporang darii fraksi-fraksi," tambah Winantuningtyastiti.

Namun Setjen DPR tidak berwenang untuk mengevaluasi laporan dewan karena menurut Winantuningtyastiti, fraksilah yang berhak mengevaluasi. Dugaan kunker fiktif ini terungkap dari permintaanFraksi PDI-Perjuangan kepada anggotanya untuk membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.

PDIP mendapat informasi dari Setjen DPR soal hasil audit BPK tersebut. KPK pun diminta untuk ikut mengusut potensi kerugian negara dari kunker fiktif tersebut namun hingga saat ini KPK belum mendapatkan laporan lengkap dari BPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement