REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap delapan orang tersangka kasus narkotika dan obatan-obatan terlarang (narkoba) dengan barang bukti 54 kilogram sabu jenis kristal dan 40 ribut butir ekstasi.
"Penangkapan pada hari Minggu (8/5) di Jakarta dan diamankan delapan tersangka merupakan jaringan narkoba Malaysia - Palembang - Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (12/5).
Delapan orang yang ditangkap adalah warga negara Indonesia dan saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.
sumber : Antara
Advertisement