Kamis 12 May 2016 18:04 WIB

BNN Sita 54 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap delapan orang tersangka kasus narkotika dan obatan-obatan terlarang (narkoba) dengan barang bukti 54 kilogram sabu jenis kristal dan 40 ribut butir ekstasi.

"Penangkapan pada hari Minggu (8/5) di Jakarta dan diamankan delapan tersangka merupakan jaringan narkoba Malaysia - Palembang - Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (12/5).

Delapan orang yang ditangkap adalah warga negara Indonesia dan saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement