REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri meminta seluruh perempuan Indonesia untuk berani menyuarakan haknya.
Termasuk untuk mendorong segera dibahasnya Rancangan Undang-Undang Kejahatan Seksual (RUU KS).
"Kaum perempuan itulah yang harus menyautkan dirinya dan harus menyarakannya," tutur Megawati dalam deklarasi Indonesia Melawan Kejahatan Seksual di Jakarta, Kamis (12/5).
Sebagai Ketua Umum PDIP, Megawati mengaku lebih mudah untuk menggerakkan jajarannya mendorong pembahasan RUU KS. Namun, yang harus dilakukan adalah menyatukan seluruh perempuan untuk ikut mendukung ini.
Selain itu, perempuan yang sudah menyatukan dirinya harus berani menyuarakan sikap untuk menambah dorongan agar RUU KS segera jadi program legislasi nasional prioritas tahun 2016.
Menurutnya, secara demografi, perempuan memiliki jumlah yang lebih banyak dibanding penduduk laki-laki. Berdasarkan data statisti, jumlah perempuan Indonesia lebih dari 55 persen dibanding laki-laki. Dengan jumlah sebanyak itu, seharusnya perempuan memiliki suara yang dapat didengarkan oleh pemerintah.
"Jumlah kita diperkirakan 55 persen, kok tidak bisa bersuara ya," ujar dia.
Putri Presiden RI Pertama Soekarno itu menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatakan kalau dengan Undang-Undang dinilai lama.
Jadi alternatifnya adalah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Yang jelas, kata Megawati, pemerintah melindungi perempuan dan anak melalui kebijakannya, sedangkan keluarga menjadi benteng pertama untuk melindungi anak dan perempuan.
"Yang kurang dari kaum kita ini adalah gerakan," tegas dia.