REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tiga orang wanita pekerja kafe membuat ulah di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Selasa (10/5) siang. Mereka tertangkap hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, mereka bekerja di bagian administrasi kafe di Kuta. "Kasusnya sedang kami dalami dan mereka sedang diperiksa secara intensif," kata Sugriwo di Denpasar, Rabu (11/5).
Penangkapan ketiga perempuan itu berawal dari kunjungan ketiganya ke LP Kerobokan pada Selasa, sekitar 11.00 Wita. Ketiga pembesuk itu menimbulkan kecurigaan petugas, karena yang dikunjungi bukanlah anggota keluarga, yakni narapidana I Made AA.
"Biasanya kalau orang mau membesuk itu kan anggota keluarga, bukan orang lain, makanya timbul kecurigaan kami," kata Sugriwo.
Petugas polisi yang bertugas di LP saat itu, Brigadir Dominggus Son Bay dan Bripda Agung Hadimas Laksamana, langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan dua kotak pasta gigi Pepsodent dan satu diantaranya dalam keadaan tidak penuh.
Petugas jaga kemudian menggunting pasta gigi itu dan disaksikan oleh ketiga perempuan tersebut. Ternyata di dalam pasta gigi ditemukan satu klip berisi benda kristal yang diduga sebagai sabu-sabu. Ketiga wanita itu, yakni RAN (27 tahun), Ris (24), dan WA (27), langsung ditahan di Polresta Denpasar.