Rabu 11 May 2016 17:36 WIB

Pencabulan Marak, KAMMI Lampung Desak Blokir Situs Porno dan Tutup Minol

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Maraknya kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap perempuan termasuk anak di bawah umur, membuat sejumlah aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Lampung turun ke jalan. Mereka melakukan long march hingga Bundara Tugu Adipura di Kota Bandar Lampung, Rabu (11/5).

Aksi turun ke jalan ini, berkaitan dengan maraknya kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap perempuan belakangan ini. Mereka mendesak pemerintah memblokir situs porno dan mengawasi penjualan minuman beralkohol (minol).

Ketua Badan Khusus Muslimah KAMMI Lampung, Devi, mengatakan, pihaknya meminta aparat serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pengawasan penuh dan eksekusi atas kasus-kasus yang menyalahi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Selain itu, dalam rilis yang diterima Rabu (11/5), KAMMI Lampung juga menuntut Komnas HAM proaktif atas kasus-kasus yang beredar di Indonesia. “Kami ingin pemerintah menutup situs-situs porno,” katanya.

Kepada aparat kepolisian, KAMMI minta petugas tegas untuk melakukan lokalisasi dan pengawasan tempat-tempat hiburan serta penjualan minol. Selain itu, mengajak sejumlah elemen dan masyarakat terutama pemuda menjaga dan mengarahkan anak-anak melalui edukasi serta pengawasan orangtua.

KAMMI menyatakan saat ini Indonesia darurat HAM, perempuan, dan anak. Pasalnya, kini marak kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement