Rabu 11 May 2016 17:11 WIB

DPRD DKI: Pemprov Punya Potensi Gunakan Dana Podomoro

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mensinyalir adanya potensi penggunaan dana dari perusahaan swasta untuk proyek Pemprov DKI Jakarta.

Ia tidak menepis kabar yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diduga meminta pembiayaan  sejumlah pelaksanaan penggusuran ke PT. Agung Podomoro Land. Sebab, menurutnya, penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak pernah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"Memang di APBD tidak ada pembiayaan untuk penggusuran," katanya, Rabu (11/5).

Ia menilai, dana itu sudah masuk ke dalam program kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sebagai unit kerja dengan tupoksi menegakan Perda. "Itu pun tidak spesifik untuk penggusuran di mana, kawasan mana, jumlahnya berapa," ujarnya.

Diketahui, muncul kabar adanya permintaan supaya PT APLN membiayai proyek Pemprov DKI agar penurunan kontribusi tambahan proyek reklamasi dapat terealisasi. Desas-desus itu ikut masuk dalam materi pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement