Rabu 11 May 2016 01:06 WIB

BC Teluk Nibung Amankan TKI Ilegal Selundupkan Sabu

Petugas kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselundupkan di dalam cartridge printer, Tangerang, Banten, Rabu (17/12). (Antara/Lucky R)
Petugas kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselundupkan di dalam cartridge printer, Tangerang, Banten, Rabu (17/12). (Antara/Lucky R)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGBALAI, SUMUT -- Bea dan Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 506 gram yang dibawa dari Malaysia.

Kepala Kantor Pelayaan Bea dan Cukai (BC) Teluk Nibung Fuad Fauzi di Tanjungbalai, Selasa, mengatakan, penyelundupan sabu-sabu itu berhasil digagalkan pada Senin (9/5) sekitar pukul 17.05 WIB bekerja sama dengan Satgas Patroli Laut Kanwil DJBC Sumut saat menggelar patroli pengamanan di Selat Malaka.

Fuad menjelaskan, tim patroli berhasil mengamankan dua unit sampan nelayan tanpa nama mengangkut puluhan TKI ilegal berlayar ke arah Tanjungbalai.

Kemudian sampan nelayan pengangkut 61 TKI ilegal, dua diantaranya wanita itu diamankan dan digiring ke Pelabuhan Teluk Nibung.

Dari sebuah kotak milik TKI ilegal berinisial F (25) warga Dusun Tengku Dikrueng, Desa Gampong Putoh, Peusangan, Bireuen, Provinsi Aceh, ditemukan kristal dua bungkus kristal putih diduga narkotika.

"Setelah diuji, butiran kristal tersebut positif methapetamine atau sabu-sabu seberat 506 Gram. Setiap bungkus masing-masing seberat 174 gram dan 332 gram", ujar Fuad.

Tersangka F diduga kurir 506 gram sabu asal Malaysia dan dijerat Pasal 113 ayat (1) dan ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU 17 Tahun 2006 Pasal 102 huruf e tentang Perubahan UU 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Ancaman pidana seumur hidup dan pidana mati atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Untuk pengembangan, tersangka F dan barang bukti 506 gram itu dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai yang diterima langsung Kapolres AKBP Ayep Wahyu Gunawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement