Selasa 10 May 2016 16:07 WIB

MUI: Musnahkan Miras dam Hukum Berat Pelaku Pemerkosa Y

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Y. MUI pun meminta agar pelaku dihukum dengan berat.

"Hukum berat pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun," kata Ketua MUI, Ma'ruf Amin di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Selasa (10/5).

Ma'ruf pun mengimbau kepada pemerintah dan setiap pihak untuk sama-sama mengawasi anak didik bangsa agar tidak terjadi hal serupa kembali. Menurut Ma'ruf, polisi tidak bisa bekerja sendirian untuk mengatasi kejahatan tersebut.

"Tindakan awal harus kita awasi dan cegah," ujar Ma'ruf.

MUI, tegas Ma'rif juga mendukung pemusnahan minuman keras (miras) di berbagai daerah di Indonesia. "Harus, harus dimusnahkan itu miras. Efek dan dampaknya dapat merusak manusia dan juga lingkungan sekitarnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement