REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengembangkan ekowisata hutan bakau atau mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.
Kepala Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Ady Irawan saat dihubungi di Penajam, Senin (10/5), mengatakan pengerjaan pengembangan kawasan ekowisata hutan bakau rencananya dimulai pada Juli 2016 dan ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan.
Anggaran pengembangan kawasan ekowisata itu sekitar Rp 1,17 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain untuk melestarikan bakau dan lokasi tujuan wisata, tambah Ady Irawan, kawasan ekowisata hutan bakau itu juga diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dari sektor pariwisata.
"Pengembangan tempat wisata hutan mangrove itu sebagai upaya peningkatan PAD Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.
Ia menambahkan lokasi ekowisata hutan bakau akan dilengkapi sejumlah fasilitas umum, di antaranya tempat edukasi, jembatan titian sepanjang 400 meter, lahan parkir, dan MCK.
Lahan pengembangan ekowisata mangrove merupakan tempat pembudidayaan bakau yang dialihkan sebagai kawasan ekowisata seluas satu hektare.
"Pemerintah daerah membuat kawasan itu menjadi tempat wisata, karena melihat minat masyarakat untuk berwisata alam cukup tinggi," tambah Ady Irawan.