Senin 09 May 2016 14:34 WIB

KPK akan Hibahkan Rumah Djoko Susilo ke Pemkot Surakarta

 Rumah mewah yang disita KPK milik Irjen Pol Djoko Susilo di Jl. Sam Ratulangi 16, Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (14/2).   (Republika/Edy Setiyoko)
Rumah mewah yang disita KPK milik Irjen Pol Djoko Susilo di Jl. Sam Ratulangi 16, Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (14/2). (Republika/Edy Setiyoko)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan rumah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Sondakaan, Solo, Jawa Tengah, kepada Pemkot Surakarta yang berencana menggunakannya untuk Museum Batik.

"Ya saat ini, proses hibah tinggal menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Senin (9/5), setelah mendapat sinyal dari KPK mengenai rencana penghibahan tersebut

Ia mengatakan, rencana hibah anah dan bangunan milik Djoko Susilo yang terjerat kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM), menindaklanjuti permohonan pengelolaan aset yang diajukan Pemkot Surakarta untuk dijadikan Museum Batik. "Pemkot Surakarta sudah mengajukan surat ke KPK untuk meminta pengelolaan aset milik Djoko Susilo. Dan sudah mendapat jawaban KPK yang intinya bersedia dihibahkan ke Pemkot. Sekarang suratnya dari KPK sudah kirim ke Kemenkeu," katanya.

Permohonan pengelolaan aset sebagai salah satu upaya Pemkot Surakatra dalam menyelamatkan bangunan cagar budaya. Hal yang sama telah dilakukan berupa pengelolaan Dalem Joyokusuman milik mantan Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo yang menjadi sitaan Kejaksaan Agung karena terkena kasus korupsi.

Tanah dan bangunan seluas 11.000 meter persegi dan nilainya mencapai Rp 25 miliar itu kini berhasil dikelola Pemkot. "Nah nanti tanah seluas 3.077 meter persegi dan bangunan milik Djoko Susilo bisa dijadikan untuk Museum Batik. Tapi ini perlu kajian lebih lanjut," kata wali kota yang akrab dipanggil Rudy ini.

Rudy berharap proses hibah pengelolaan tanah dan bangunan milik Djoko Susilo untuk Pemkot bisa segera direalisasikan. Pemkot Surakarta iap mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan bangunan tersebut. Meski, diakuinya, dibutuhkan anggaran besar untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement