Ahad 08 May 2016 10:22 WIB

Lucky Hakim Minta Penggusuran tak Hilangkan Hak Pendidikan Anak

Lucky Hakim
Lucky Hakim

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional Lucky Hakim meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta memperhatikan hak pendidikan anak-anak korban penggusuran.

Ia melihat korban penggusuran yang merupakan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan, mengingat akan dilangsungkannya ujian nasional pada 9 hingga 12 mei untuk tingkat SMP dan sederajat serta 16 hingga 18 Mei untuk tingkat SD sederajat.  

"Yang terkena dampak penggusuran itu kan bukan cuma orang dewasa, ini banyak anak-anak yang masih  sekolah, ini bagaimana nasib mereka yang akan UN minggu depan. Kasihan  mereka jadi akan sangat sulit konsentrasi belajarnya," ujar Lucky Hakim, dalam keterangan tertulis, Ahad (8/5).

Ia menegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama juga harus memikirkan nasib pendidikan anak-anak yang menjadi korban penggusuran.

Ia menyarankan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bisa dilakukan setelah anak-anak menyelesaikan UN.

"Saya memahami jika Pemprov DKI bermaksud ingin melakukan tugasnya, tapi saya harap jangan melupakan hak warga atas tempat tinggal dan pendidikan sesuai yang sudah diatur UUD 1945 BAB X A tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 28 yang mengatur hak warga negara atas kelangsungan hidup, pendidikan dan tempat tinggal," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement