Ahad 08 May 2016 06:27 WIB

Dana Bantuan Sosial akan Gunakan Layanan Keuangan Digital

Red: Nur Aini
 Seorang penerima bantuan sosial melakukan penarikan uang melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) saat uji coba penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui uang elektronik di Jakarta, Rabu (8/10).   (Republika/Prayogi)
Seorang penerima bantuan sosial melakukan penarikan uang melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) saat uji coba penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui uang elektronik di Jakarta, Rabu (8/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyaluran dana bantuan sosial akan menggunakan layanan keuangan digital untuk menghindari penyusutan dana yang diterima oleh warga.

"Mulai Juni penyerahan dana bantuan sosial sudah akan memulai menggunakan keuangan digital," kata Khofifah usai memberikan bimbingan kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pekalongan Jawa Tengah, Sabtu (7/5).

Dia menjelaskan, penyaluran dana bansos menggunakan layanan keuangan digital (LKD) akan dilakukan di sekitar 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia mulai Juni 2016. Khofifah mengatakan, penyerahan dana bansos menggunakan LKD sudah dilakukan uji coba sebanyak dua kali. Dari uji coba tersebut dilakukan survei yang menghasilkan tingkat kepuasan masyarakat di atas 90 persen.  "Sekarang kita sedang adendum dengan PT Pos supaya Juni nanti mulai menggunakan layanan keuangan digital," ujar dia.

Berdasarkan pemantauannya, penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan ada yang tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh peserta PKH. Khofifah menceritakan pernah menemukan dana PKH warga yang dipotong oleh pendamping sehingga mendapatkan nilai yang lebih kecil.

"Apa yang mestinya jadi hak bagi penerima PKH jangan pernah ada yang mengalami pemotongan. Pendampingnya bisa dipanggil, pendamping harus bertanggung jawab atas keamanan dan keutuhan bantuan sosial yang diterima," kata dia.

Penyaluran dana bansos PKH melalui LKD pernah diujicobakan pada 2014 melalui Bank Mandiri. Sistemnya, penerima dana bantuan akan mendapat informasi melalui SMS jika bantuan sudah ditransfer, atau mengecek langsung melalui aplikasi di ponsel. Setelah itu, penerima dapat melakukan transaksi penarikan tunai di agen LKD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement