Sabtu 07 May 2016 02:00 WIB

Mensos: Korban Bencana Alam Bisa Ajukan Bantuan

Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat berada di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya telah menyiapkan bantuan untuk korban bencana alam sebesar Rp 35 juta per orang.

"Di Kementerian Sosial ada indeks bantuan untuk korban bencana sosial ataupun bencana alam sebesar Rp35 juta per orang, bagi korban bencana longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong bisa mengajukan bantuan itu," kata Menteri Khofifah saat mengunjungi Selamet Sartono (33) salah seorang korban longsor di kawasan eksplorasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Lebong yang dirawat di RSUD Curup, Rejanglebong, Jumat (6/5).

Bantuan yang diberikan khusus korban bencana alam itu kata dia, dapat diajukan oleh warga yang tertimpa bencana ke Kementerian Sosial pusat dalam bentuk bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat bencana. "Kalau rumahnya tertimbun oleh longsor misalnya maka harus ada dana pendamping dari APBD provinsi atau kabupaten/kota," ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bengkulu kata dia, selain meninjau korban bencana tanah longsor di Kabupaten Lebong, juga bertemu dengan 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di daerah itu (Yuyun), di Mapolres Rejanglebong serta berkunjung ke rumah orangtua Yuyun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kunjungan kerja menteri ini didampingi oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan pejabat lainnya di Pemprov Bengkulu yang disambut Bupati Rejanglebong Ahmad Hijazi. Dalam kesempatan itu selain memberikan semangat agar korban bencana tanah longsor ini cepat sembuh juga memberikan bantuan biaya perobatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement