Jumat 06 May 2016 14:09 WIB

Penyelundupan Minyak Tanah ke Timor Leste Digagalkan

Minyak tanah. Ilustrasi.
Foto: Antara
Minyak tanah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Aparat keamanan yang bertugas di Pintu Utama Perbatasan RI-Timor Leste di Mota Ain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan 5,6 ton minyak tanah yang hendak diselundupkan ke wilayah bekas provinsi ke-27 Indonesia itu.

Kepala Kepolisian Resor Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha ketika dari Atambua, Jumat, mengatakan bahan bakar minyak minyak (BBM) jenis minyak tanah itu dikemas dalam 28 drum yang diangkut truk tronton BCA Trans Express.

Ia mengatakan ketika truk tersebut hendak melintas di pintu batas negara, Kamis (5/5), petugas keamanan perbatasan di Mota Ain menghentikan dan mendapatkan 28 drum berisi minyak tanah sebanyak 5,6 ton dalam bak truk tronton tersebut.

Kapolres Gede Artha menambahkan petugas keamanan perbatasan di pintu utama Mota Ain kemudian menggiring truk tronton tersebut ke kantor Pabean lama milik Bea Cukai di Atapupu untuk dilakukan pembongkaran dan pemeriksaan.

"Pembongkaran dilakukan petugas Bea Cukai dan disaksikan oleh aparat Polres Belu dan sejumlah aparat lainnya. Saya menyaksikan langsung pembongkaran tersebut," ujarnya.

Kapolres Belu mengatakan pihaknya sudah mencurigai adanya barang bawaan lain dalam bak truk tronton BCA Trans Ekspress tersebut dari Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

"Kami sudah curiga, sehingga sejumlah personel kami langsung membuntuti truk tronton tersebut dari Atambua sampai Mota Ain, dan meminta petugas keamanan perbatasan untuk memeriksanya," ujarnya.

Ia mengatakan barang bukti berupa minyak tanah sebanyak 5,6 ton yang dikemas rapi dalam 28 drum itu, sudah disita sebagai barang bukti, sedang sopir truk tersebut sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Belu di Atambua.

Baca juga, Penyelundupan 9 Ton Bawang Merah Thailand Digagalkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement