Jumat 06 May 2016 13:05 WIB

Hukum Indonesia Memadai Tindak Terorisme

Sejumlah anggota TNI bersiap untuk melakukan penyisiran kolompok sipil bersenjata Santoso di Watutau, Lore Peore, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (23/3).
Foto: Antara/Fiqman Sunandar
Sejumlah anggota TNI bersiap untuk melakukan penyisiran kolompok sipil bersenjata Santoso di Watutau, Lore Peore, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi hukum Suhardi Somomoeljono menilai perangkat hukum di Indonesia sangat memadai untuk menindak pelaku kejahatan terorisme di Tanah Air.

"KUHP dan UU Terorisme itu sudah sangat memadai," kata Suhardi di Jakarta, Jumat (6/5).

Selain itu, kata Suhardi, para teroris yang masih nekat melakukan aksi terorisme dan radikalisme dengan modus operandi pengeboman dapat juga dijerat dengan perbuatan makar terhadap pemerintahan yang sah. Karena itu, lanjut Suhardi, para penegak hukum d Indonesia tidak perlu ragu dan takut untuk menumpas setiap gerakan terorisme, baik yang dilakukan oleh kelompok bersenjata ISIS maupun kelompok lainnya.

"Anggota ISIS di Indonesia dapat ditangkap dan dihukum dengan menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Suhardi mengatakan, sudah tidak waktunya lagi bagi pemerintah Indonesia untuk bersikap lunak terhadap ISIS dan simpatisannya, karena di seluruh dunia ISIS sudah menjadi ancaman nyata, bukan mimpi atau konspirasi. "Risikonya sangat berat kalau tidak terus diam. Apakah kita ingin seperti Suriah? Tentu tidak," katanya.

Jadi, sambung Suhardi, pemerintah dan rakyat Indonesia harus segera melakukan tindakan nyata terhadap simpatisan apalagi orang yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah. "Jelas mereka adalah kelompok teroris," kata Suhardi.

Menurut Suhardi, para pelaku terorisme di Indonesia sebenarnya adalah korban dari teori konspirasi yang sengaja dimobilisasi pihak yang tidak menghendaki keberadaan NKRI. Kondisi ini harus disikapi secara serius, karena tujuan mereka jelas yaitu ingin mendirikan negara sendiri. "Itu artinya mereka melawan pemerintah yang sah atau makar," katanya. Pada bagian lain Suhardi menilai Pancasila sebagai ideologi bangsa dan sejiwa dengan agama Islam masih sangat ampuh untuk membentengi NKRI dari ancaman terorisme yang berkedok agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement