REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Warga Timor Leste asal Distrik Oecusse yang bermukim di wilayah sengketa, Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus bertambah. Hingga kini, terdapat 63 kepala keluarga atau sekitar 315 jiwa yang bermukim di wilayah itu.
"Pada awalnya mereka hanya sekitar 40-an kepala keluarga, tetapi sekarang, berdasarkan hasil pendataan yang kami lakukan pada 2015, jumlah mereka sudah mencapai 63 kepala keluarga," kata Camat Amfoang Timur Anisitus Kase, di Kupang, Jumat (6/5).
Naktuka merupakan wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste. Namun, kawasan seluas 1.690 hektare itu sudah dikuasai oleh warga Timor Leste asal Oecusse untuk berkebun dan membangun permukiman.
Sebelum Timor Leste merdeka setelah 23 tahun lebih menjadi bagian dari NKRI, wilayah Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, itu sudah digarap oleh warga dari Oecusse untuk berkebun.
Setelah Timor Leste merdeka, warga asal Oecusse itu tidak hanya berkebun, tetapi juga membangun permukiman. Warga Amfoang pun resah dan tidak mau menerima aksi penyusupan untuk menguasai wilayah NKRI secara sistematis tersebut.
Wilayah Naktuka kemudian ditetapkan sebagai daerah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste. Namun, warga Timor Leste tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Mereka malah mendapat dukungan dari pemerintahannya yang berkedudukan di Dili.
"Kami merasa seperti tidak dihargai, dan ini harus dilihat oleh Pemerintah Indonesia bahwa sebagian wilayah NKRI sudah dikuasai oleh warga negara lain," ujar Anisitus Kase. Pada awal 2016, kata dia, hampir terjadi konflik antara masyarakat di Amfoang Timur dengan masyarakat Timor Leste di Naktuka yang berhasil diredam oleh pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.
Ia berharap Pemerintah Indonesia dan Timor Leste segera mengambil langkah-langkah diplomasi untuk menyelesaikan wilayah demarkasi di Naktuka tersebut. Sebab, masalah ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat Amfoang.
Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang Thimotius Oktavianus yang dihubungi Antara secara terpisah mengatakan, hingga saat ini Pemda Kabupaten Kupang telah melakukan segala cara untuk memfasilitasi perundingan untuk menyelesaikan sengketa lahan di wilayah Naktuka itu.
"Pemerintah Kabupaten Kupang tidak bisa melangkah lebih jauh karena persoalan Naktuka adalah persoalan harga diri bangsa yang hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat di Jakarta dengan Pemerintah Timor Leste yang ada di Dili," katanya.
Ia mengakui bahwa warga Oecusse yang menempati wilayah Naktuka masih memiliki hubungan darah dengan warga Amfoang sehingga tidak menginginkan adanya pertumpahan darah di antara sesama orang Timor. "Kami hanya tidak ingin ke depannya timbul konflik antarmasyarakat walaupun masih ada hubungan darah antarwarga kita dengan warga Timor Leste," demikian kata Thimotius Oktavianus.