Rabu 04 May 2016 21:04 WIB

Warga: Moratorium Pemerintah tak Digubris Pengembang

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Pembangunan Lahan Reklamasi Dihentikan. Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pembangunan Lahan Reklamasi Dihentikan. Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh nelayan di Muara Angke mendesak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menggunakan kewenangannya untuk menghentikan total reklamasi di Teluk Jakarta. Tuntutan itu muncul lantaran pengerjaan megaproyek tersebut terus berjalan sampai saat ini, bahkan setelah pemerintah mengeluarkan instruksi moratorium beberapa waktu lalu.

Pada 18 April lalu, Rizal Ramli sudah menyatakan reklamasi akan dihentikan sementara (moratorium). Namun, pernyataan tersebut dianggap angin lalu saja oleh para pengembang karena kenyataannya mereka tidak juga menghentikan proyek tersebut.

"Kapal pasir terus hilir mudik, backhoe terus bergerak, dan pulau semakin bertambah besar,” tutur Ketua Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Ange (Forkeman), Syarifudin Baso, lewat pernyataan yang diterima Republika.co.id, Rabu (4/5).

Siang tadi, kata dia, Menko Rizal Ramli bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung meninjau sejumlah lokasi proyek reklamasi. Beberapa di antaranya adalah Pulau C dan Pulau D yang terletak di utara kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Di samping itu, ketiga menteri itu juga mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Muara Angke.

Sayangnya, kata Syarifudin, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menampakkan batang hidungnya saat para menteri tersebut mendatangi Muara Angke. "Padahal, dalam kunjungan para pejabat ke PIK pagi tadi, dia (Ahok akan) ikut mendampingi Rizal meninjau Pulau C dan D," kata Syarifudin.

Seluruh nelayan di Teluk Jakarta, khususnya di Muara Angke, menolak keras reklamasi karena proyek itu membuat daerah tangkapan ikan mereka hilang. Tak hanya itu, reklamasi juga menyebabkan berubahnya rute melaut para nelayan dan semakin rusaknya lingkungan di Teluk Jakarta.

“Hanya ada segelintir kecil mereka yang menerima reklamasi dan itupun mengaku-ngaku nelayan. Mereka ngomong begitu karena diberangkatkan umroh oleh pengembang” kata Ketua Komunitas Nelayan Tradisional, Iwan.

Berdasarkan penuturan warga, reklamasi sangat menyiksa nelayan. Mereka yang tadinya bisa memperoleh tangkapan 10 kilogram ikan dalam sekali melaut, kini setelah reklamasi berjalan hanya bisa membawa pulang 2 kilogram ikan. "Buat kepentingan siapa reklamasi ini sebenarnya?” kata pimpinan DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta, Kuat Wibisono.

Dari hasil kunjungan pejabat pemerintah ke Muara Angke hari ini, Menteri Rizal Ramli mengatakan negara tidak boleh kalah dengan swasta (para pengembang). Sementara Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan nelayan adalah bagian dari poros maritim Indonesia.

“Menteri Rizal Ramli harus berpihak kepada nelayan dan orang-orang kecil, karena sejatinya itulah tugasnya. Negara harus melindungi nelayan karena mereka adalah aset Indonesia sebagai bangsa maritim, bukan malah ‘memunggungi’ lautan dengan cara mendukung reklamasi,” kata pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, selaku kuasa hukum nelayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement