Rabu 04 May 2016 09:35 WIB

Libur Panjang, Kendaraan Barang Tetap Lewat

Rep: c30/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas mengarahkan truk kontainer yang akan bongkar muat di Terminal Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas mengarahkan truk kontainer yang akan bongkar muat di Terminal Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kakorlantas Brigjen Agung Budimaryoto mengatakan selama libur panjang kendaraan bermuatan barang tetap dapat lewat. Hanya saja saat terjadi kepadatan jalan, kendaran tersebut tetap harus diberhentikan di rest area.

"Yang kendaraan berat, bermuatan barang, kita tidak melarang, dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dilaksanakan pelaksanaan penundaan sementara jika terjadi kepadatan yang sangat panjang," ujar Agung di Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (4/5).

Ia menjelaskan jika terjadi kemacetan petugas di tol akan menghentikan kendaraan bermuatan barang tersebut. Kendaraannya akan dialihkan ke beberapa kantong parkir, bakauheni, kilometer 50 di Merak dan seterusnya.

"Nanti sifatnya situasional kalau terjadi kepadatan yang cukup panjang kita alihkan kendaran berat tadi di titik-titik tadi," ujarnya.

Agung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berlibur untuk menggunakan rest area seperlunya. Sehingga tidak terjadi penumpukan di rest area tersebut. "Jangan sampai berhenti dua sampai tiga jam, masyarakat gunakan area secara bergantian," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement